Dirjen Penataan Ruang Diminta Lakukan Verifikasi Hutan
Komisi V DPR RI meminta Dirjen Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan verifikasi di tiap-tiap provinsi mengingat banyaknya daerah yang melakukan alih fungsi hutan.
Hal ini disampaikan anggota Komisi V dari F-PD Bahrum Daido saat rapat kerja dan rapat dengat pendapat dengan seluruh mitra Komisi V DPR dalam rangka pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga dalam RAPBN Tahun 2013, Kamis (6/9) di gedung DPR.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi V DPR Yasti Soeprdjo Mokoagow, Bahrum mengatakan, alih fungsi hutan ini banyak dilakukan di provinsi/kabupaten, terutama hutan lindung dan hutan produksi, yang mengakibatkan banjir dimana-mana.
Bahkan di Provinsi Sulawesi Selatan, banyak hutan lindung yang dipenuhi oleh rumah dan herannya ini bisa lolos sampai di Dirjen Penataan Ruang. “Saya heran kenapa bisa lolos, padahal dibawah belum fix,” katanya.
Untuk itu melalui forum ini, Bahrum meminta untuk melakukan verifikasi secara faktual di lapangan.
Menyoroti program yang ada di Kementerian PU, Bahrum mengatakan, masyarakat banyak mengeluhkan kualitas jalan. Pembangunan jalan yang dilakukan dan diawasi oleh Kementerian PU hanya bertahan satu sampai dua tahun, karena banyak bangunan pelengkap yang tidak dibuat seperti drainase.
Jika bangunan pelengkap ini tidak dibuat, persoalan kerusakan jalan dari tahun ke tahun akan selalu muncul. Untuk itu, Pemerintah perlu memperhatikan bangunan pelengkap ini.
Terkait dengan program di masing-masing kementerian, Anggota Komisi V dari F-PDI Perjuangan Sujadi meminta kementerian/badan untuk memasukkan program betul-betul dipahami tentang konsep Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia. (MP3EI) dan konsep Masteplanr Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan (MP3KI).
Sujadi melihat ada salah satu kementerian dan badan yang seharusnya bicara MP3KI malahan bicara MP3EI. “Jadi seolah-olah program yang direncanakan dipaksakan,” katanya.
Komisi V DPR pagi itu rapat dengan seluruh mitra juga untuk mengevaluasi pelaksanaan APBN Tahun 2012. Komisi V DPR juga ingin mendapat penjelasan dan pemaparan dari para menteri dan para Kepala Badan tentang RKAK/L Tahun Anggaran 2013, khususnya alokasi anggaran untuk masing-masing sektor/program.
Namun terlebih dulu Komisi V DPR ingin mendapat penjelasan mengenai realisasi atau penyerapan anggaran Tahun 2012 yang sedang berjalan sampai saat ini.
Menurut Ketua Komisi V Yasti Soepredjo, penjelasan tersebut diperlukan, karena di samping dapat dijadikan salah satu pertimbangan dalam membahas rincian program dan kegiatan serta pengalokasian anggaran masing-masing Kementerian/Lembaga pada Tahun Anggaran 2013 mendatang, dapat juga dijadikan bahan evaluasi dalam mengukur kinerja APBN yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi (pro-growth), berdampak positif terhadap upaya pembukaan lapangan kerja (pro-job) dan upaya pengentasan kemiskinan (pro-poor), dengan tetap mengedepankan upaya pelestarian lingkungan yang ramah (pro-environment).
Yasti mengatakan, pembahasan RKAKL dengan mitra kerja akan dimulai tanggal 10 September dan direncanakan tanggal 12 Oktober 2012 rapat kerja dengan para Menteri dan Kepala Badan, untuk Pengesahan dan Penetapan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga mitra Komisi V DPR RI. (tt)foto:wy/parle